Hal yg harus dilakukan ketika terlibat Tabrakan/Kecelakaan di Malaysia


Halo sobat hendraptr semuanya, hari ini saya akan berbagi pengalaman tentang apa yang harus kita lakukan ketika terlibat kecelakaan di Malaysia, biar kita gak dibohongin sama abang-abang towing car yg kadang rese.

Jadi kemarin malam ketika saya pulang ke rumah, kebetulan jalanan lumayan licin, dan ketika saya menuruni suatu bukit, tiba-tiba mobil didepan saya berhenti secara tiba-tiba, dan brakkkk, motor saya mencium bumper belakang mobil di depan saya. Untungnya tidak ada yg cedera dalam peristiwa tersebut.

Okay, sekarang saya jelaskan cara-cara mengurusnya, agar asuransi kita bisa diklaim (sebagai informasi, seluruh kendaraan bermotor di Malaysia wajib untuk memiliki asuransi)

1. AJAK YANG ANDA TABRAK/ YANG MENABRAK ANDA KE KANTOR POLISI TERDEKAT

JANGAN PERNAH SAMA SEKALI MENERIMA TAWARAN TOWING CAR (MOBIL DEREK) YANG LEWAT!

Jika mobil/motor anda tidak memungkinkan untuk dikendarai lagi, langsung telpon pihak asuransi anda, untuk minta dikirimkan mobil derek ke lokasi kecelakaan anda.

Sedikit catatan,  Kantor Polisi disini haruslah Polis Trafik, karena kalau Balai Polis biasa tidak bisa membuat police report untuk kecelakaan kendaraan bermotor

2. BUAT “POLICE REPORT” DI KAUNTER BALAI POLIS TRAFIK

Silahkan ambil antrian dan isi formulir untuk permohonan police report, dan tunggu nomer antrian kalian dipanggil. Setelah itu, ceritakan kejadian tersebut ke abang polisnya.

3. PERGI KE KOUNTER SIASATAN 

Setelah Police report kita selesai, maka kita diharuskan menghadap ke kounter selanjutnya untuk diminta siasatan. Nah, di kantor ini akan ditentukan siapa yang salah dari peristiwa ini, dan yang salah diwajibkan membayar tilang sebesar RM300 

4. PERGI KE KOUNTER JURUGAMBAR (FOTO)

Setelah selesai dilakukan siasatan, maka kita wajib ke kounter foto, bersama kendaraan kita yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Nanti pihak polis trafik akan memfoto seluruh bagian dari kendaraan anda yg terkena dampak dari kecelakaan tersebut

5. BELI SALINAN POLICE REPORT 

Setelah selesai foto, kita ke kounter lagi untuk membeli salinan police report, disini kita wajib membayar RM4. Salinan Police Report ini penting, karena ketika kita akan klaim asuransi, pihak asuransi akan menanyakan dokumen ini.

6. BAWA KENDARAAN KE BENGKEL PANEL ASURANSI

Sebelum menentukan kemana anda akan memperbaiki kendaraan anda, sebaiknya pastikan dulu ke pihak asuransi, dimanakah kita bisa memperbaiki kendaraan kita. 

JIKA BENGKEL PANEL BERSEDIA UNTUK MENGURUSKAN MASALAH CLAIM ASURANSI ANDA, SILAHKAN SKIP KE NOMER  9

7. MINTA QUOTATION HARGA REPARASI DAN KARTU NAMA BENGKEL

Mintalah estimasi biaya perbaikan dari bengkel yang anda datangi tersebut.

8. DATANG KE KANTOR ASURANSI, DAN ISI “CLAIM FORM”

Datang lah sesuai asuransi anda, anda bisa cari tau di google tentang dimana anda harus mengurus claim form ini. Berikan Quotation yang dibuat oleh bengkel anda barusan ke orang asuransi tersebut.

9. TUNGGU “ADJUSTOR” DATANG KE BENGKEL YANG ANDA TUNJUK

“Adjustor” adalah perwakilan dari asuransi yang akan mengestimasi biaya sebenarnya dari perbaikan kendaraan anda, biasanya akan ada tawar menawar antara adjustor dan bengkel anda.

Ini adalah hal yang paling memakan waktu, karena Adjustor ini datangnya gak bisa ditebak kapan. Cuma mereka dan Tuhan yang tau. Tapi rata-rata datang antara 1-4 minggu setelah claim form dibuat, jadi ya kesabaran disini memang diuji.

10. ADJUSTOR DAN BENGKEL SUDAH DEAL HARGA

Disini barulah reparasi kendaraan anda akan dilakukan (fiuhhh akhirnya…) 

11. REPARASI SELESAI

Setelah perbaikan selesai, kita harus mengecek apakah semuanya perbaikan sesuai dengan standard, pastikan barang barang yang dipakai untuk mengganti sparepart kendaraan kita benar benar kualitas yang bagus. Kalau ternyata pihak bengkel ada kelupaan salah satu barang (contoh: lupa memperbaiki salah satu bagian yang lecet) maka anda harus balik lagi ke nomer 8. KZL KAN!

KALAU SEMUANYA SUDAH OKE, maka kendaraan anda siap untuk dibawa pulang setelah menandatangani semua berkas berkas yang diperlukan.

Akhir kata, Ride safe, Drive safe guys 🙂


CATATAN:

Dokumen-dokumen yang diperlukan:

  1. Geran motor
  2. Surat Ijin Mengemudi
  3. Polis Asuransi
  4. Roadtax
  5. Paspor
  6. Police Report

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *